APABILA LANGIT MENDUNG, APAKAH MELAKSANAKAN SHALAT GERHANA?
Source : ahsan_collection |
APABILA LANGIT MENDUNG, APAKAH MELAKSANAKAN SHALAT GERHANA?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullāh,
Tanya :
“Apa hukumnya jika matahari terhalangi mendung. Sementara telah disebarkan di media bahwa akan terjadi gerhana pada jam sekian sekian. Apakah tetap melaksanakan shalat gerhana walaupun gerhananya tidak terlihat?”
“Apa hukumnya jika matahari terhalangi mendung. Sementara telah disebarkan di media bahwa akan terjadi gerhana pada jam sekian sekian. Apakah tetap melaksanakan shalat gerhana walaupun gerhananya tidak terlihat?”
Jawab :
Tidak boleh melaksanakan shalat gerhana karena bersandar kepada berita yang tersebar di media, atau berita yang disebutkan oleh para ahli hisab/astronomi, ketika langit mendung dan gerhana tidak terlihat.
Tidak boleh melaksanakan shalat gerhana karena bersandar kepada berita yang tersebar di media, atau berita yang disebutkan oleh para ahli hisab/astronomi, ketika langit mendung dan gerhana tidak terlihat.
Karena Nabi ﷺ mengaitkan hukum dengan ru'yah. Nabi ﷺ bersabda,
(فإذا رأيتموهما فافزعوا إلى الصلاة)
“Apabila kalian melihatnya maka bersegeralah melakukan shalat.”
Suatu yang mungkin, bahwa Allāh menyembunyikan gerhana dari satu kaum tertentu saja, tidak pada semuanya, karena ada suatu hikmah yang Dia kehendaki.“
Suatu yang mungkin, bahwa Allāh menyembunyikan gerhana dari satu kaum tertentu saja, tidak pada semuanya, karena ada suatu hikmah yang Dia kehendaki.“
Majmu’ Fatawa,16/309.
Post a Comment