Header Ads

Palsukah Hadits tentang Keutamaan Menziarahi Kuburan Nabi?

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni Hafizhahullah (www.manisnyaiman.com)

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما، عن النبي صلّى الله عليه وسلّم قال: مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي بَعْدَ وَفَاتِي كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي حَيَاتِي


Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barangsiapa yang berhaji lalu menziarahi kuburanku setelah aku wafat, maka dia seperti orang yang mengunjungiku sewaktu aku masih hidup.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ath-Thabarani[1], Ibnu ‘Adi[2], Ad-Daraquthni[3], Al-Baihaqi[4] dan Al-Fakihani[5] dengan sanad mereka dari Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud, dari Al-Laits bin Abi sulaim, dari Mujahid, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud Al-Asadi, Imam Ahmad, Abu Hatim, Al-Bukhari, Muslim dan An-Nasa’i berkata tentangnya, “Dia ditinggalkan riwayat haditsnya (karena sangat lemah).”[6] Imam Yahya bin Ma’in berkata, “Dia adalah seorang pendusta.” Bahkan Ibnu Khirasy berkata, “Dia adalah pendusta, ditinggalkan (riwayat haditsnya) dan pemalsu hadits.”[7]

Dalam sanadnya juga ada perawi yang bernama Al-Laits bin Abi Sulaim, Imam Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia adalah orang yang sangat jujur, tetapi hafalannya tercampur dan tidak bisa dibedakan (yang benar dan salah) sehingga (riwayat) haditsnya ditinggalkan.”[8]

Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, akan tetapi dalam sanadnya juga terdapat perawi yang dihukumi sebagai pendusta oleh para ulama ahli hadits.[9]

Hadits ini diisyaratkan kelemahannya yang sangat fatal oleh Imam Ibnu ‘Adi[10] dan Ibnu ‘Abdil Hadi[11].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits ini kedustaannya sangat jelas dan (maknanya) bertentangan dengan (ajaran) agama Islam.”[12]

Juga dihukumi sebagai hadits palsu oleh Syaikh Al-Albani.[13]

Ada hadits lain yang semakna dengan hadits di atas,

عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : مَنْ حَجَّ الْبَيْتِ فَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي


Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah lalu tidak menziarahi (kuburanku), maka sungguh dia telah bersikap kasar terhadapku.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi, Ibnu Hibban dan Ibnul Jauzi dengan sanad mereka dari Ibnu ‘Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits ini juga hadits yang palsu, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama An-Nu’man bin Syibl al-Bahili Al-Bashri, Imam Musa bin Harun berkata tentangnya, “Dia adalah seorang yang tertuduh (berdusta dalam meriwayatkan hadits).”[14] Imam Ibnu Hibban berkata, “Dia meriwayatkan dari perawi-perawi terpercaya malapetaka besar (hadits-hadits dusta dan palsu) dan dari perawi-perawi yang kuat hafalannya hadits-hadits yang terbalik.”[15]

Hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh Imam Ibnu Hibban[16], Ibnul Jauzi[17], Adz-Dzahabi[18], Asy-Syaukani[19] dan Syaikh Al-Albani[20].

Demikian pula hadits-hadits lain tentang keutamaan/ anjuran menziarahi kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah hadits yang sangat lemah atau palsu, maka sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi dan landasan dalam beramal[21].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya hadits-hadits (tentang keutamaan) menziarahi kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya (sangat) lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dalam agama Islam, oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak satupun diriwayatkan oleh (para imam) pemilik kitab-kitab (hadits) shahih dan sunan, yang meriwayatkannya adalah (para imam) yang meriwayatkan hadits-hadits yang (sangat) lemah (dalam kitab-kitab mereka), seperti Ad-Daraquthni, Al-Bazzar dan lain-lain.”[22]

Syaikh Al-Albani berkata, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya banyak hadits-hadits lain (selain hadits di atas) tentang (keutamaan/ anjuran) menziarahi kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya dibawakan oleh As-Subki dalam kitabnya Asy-Syifaa’, tapi seluruhnya adalah hadits yang sangat parah kelemahannya, bahkan sebagiannya lebih parah dari yang lainnya…Imam Ibnu ‘Abdil Hadi telah menjelaskan kelemahan semua hadits-hadits tersebut dalam kitab beliau Ash-Shaarimul Manki dengan penjelasan yang detail dan teliti yang tidak terdapat dalam kitab-kitab lain.”[23]

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


Kota Kendari, 5 Jumadal akhir 1432 H







[1] Dalam Al-Mu’jamul Kabiir (no. 13497) dan Al-Mu’jamul Ausath (no. 3376).




[2] Dalam Al-Kamil fi Dhu’afaa-ir Rijaal (2/382).




[3] Dalam Sunan ad-Daraquthni (2/278).




[4] Dalam As-Sunanul Kubra (no. 10054) dan Syu’abul Iimaan (no. 4154).




[5] Dalam Akhbaaru Makkah (no. 901).




[6] Semuanya dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Tahdziibut Tahdziib (2/345).




[7] Ibid.




[8] Kitab Taqriibut Tahdziib (Hal. 464).




[9] Lihat kitab Silsilatul Ahaadiitsidh Dha’iifati wal Maudhuu’ah (1/121-122).




[10] Dalam Al-Kamil fi Dhu’afaa-ir Rijaal (2/382).




[11] Dalam kitab Ash-Shaarimul Manki (hal. 63).




[12] Kitab Majmuu’ul Fataawa (1/234).




[13] Dalam kitab Silsilatul Ahaadiitsidh Dha’iifati wal Maudhuu’ah (1/120, no. 47).




[14] Dinukil oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Miizaanul I’tidaal (4/265).




[15] Kitab Al-Majruuhiin (3/73).




[16] Dalam kitab Al-Majruuhiin (3/73).




[17] Dalam kitab Al-Maudhuu’aat (2/217).




[18] Dalam kitab Miizaanul I’tidaal (4/265).




[19] Dalam kitab Al-Fawa-idul Majmuu’ah (hal. 118).




[20] Dalam kitab Silsilatul Ahaadiitsidh Dha’iifati wal Maudhuu’ah (1/119, no. 45).




[21] Lihat kitab Syifa-ush Shuduur (hal. 168) tulisan Zainuddin Mar’i al-Karmi dan Silsilatul Ahaadiitsidh Dha’iifati wal Maudhuu’ah (1/123).




[22] Kitab Majmuu’ul Fataawa (1/234).




[23] Kitab Silsilatul Ahaadiitsidh Dha’iifati wal Maudhuu’ah (1/123).


No comments

Powered by Blogger.